
Tim TP4D Kejari Sumedang Mengundurkan Diri dari Proyek Penataan Proyek Alun-Alun.
SUMEDANG – www.transaktual.com
Proyek Penataan Alun alun Sumedang yang kini tengah dikerjakan pihak ke tiga ( rekanan PT. Pilar Indo Sarana ) nilai kontrak anggaran Rp 16.923.930.844,66 Milyar dari HPS Rp 17 M diduga saat ini menuai persoalan dikalangan pengusaha maupun masyarakat Sumedang.
Tim Pengawal ( TP4D ), Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,Kejaksaan Negeri Sumedang diduga telah mengundurkan diri dari tugasnya untuk mengawal Proyek Penataan Alun alun Sumedang itu,namun sampai saat ini spanduk tersebut masih terpampang dilokasi.
Ketika disambangi Indofakta ketua Tim TP4D Kasi Intel Kejari Sumedang diruang kerjanya “ Agus Hendrayanto SH. MH mengatakan, terkait pengunduran sebagai TP4D ,silahkan dikonfirmasikan ke pimpinan kami Kajari”ujarnya.
Kajari Sumedang Risky Fahrudi ,SH.MH sampai berita ditayangkan belum berhasil dikomfirmasi.
(riks/transakt)