Mestikah Kami Harus "Membeli" Rasa Aman

Transaktual.
"Naik
Transjakarta takut pelecehan seksual. Naik kereta takut dicopet. Naik angkutan
umum takut diperkosa. Eh, jalan kaki pun ditabrak."
Begitulah ungkapan yang belakangan beredar pada warga Jakarta. Kini, isu
keamanan amat meneror masyarakat.
Rentetan kejadian mengerikan terjadi di tempat-tempat publik, di pagi buta, di
siang hari, di kesenyapan malam, di dekat keramaian, bahkan kadang tak jauh
dari pos keamanan.
Belum hilang benar ingatan massa akan pelecehan seks di bus Transjakarta dan
kereta api, muncul horor terhadap perempuan di angkutan umum. Dalam waktu
sebulan, dua perempuan diperkosa oleh kriminal-kriminal seks.
Jumat pekan lalu (20/1), seorang mahasiswi calon bidan diperkosa lima pria tak
dikenal saat menumpang angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Baru. Hingga tulisan
dibuat, belum seorang pun dari para pelaku itu ditangkap polisi.
Kegemparan dan kegeraman masyarakat belum reda, muncul kasus mengerikan di
siang bolong hari Minggu lalu. Di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, seorang
gadis memacu cepat-cepat kendaraannya yang kemudian diketahui bodong.
Sang pengemudi yang lalu diketahui bernama Afriyani Susanti, tak bisa
mengendalikan kendaraannya. 13 orang ditabraknya, sembilan orang
diantaranya yang kesemuanya usai berolah tubuh di kawasan Monas yang selalu sesak
di setiap akhir pekan, dijemput malaikat maut.
Belasan keluarga meratap, tak menyangka anggota keluarganya yang kesemuanya
pamit untuk bergembira di Monas, mendadak meninggalkan mereka untuk selamanya.
Perampokan, lalu pemerkosaan, kemudian teror jalanan di bawah pengaruh narkoba
mengancam warga. Keamanan mendadak begitu mahal, jauh lebih mahal dari
intan berlian sekalipun.
"Mungkin kita mesti bikin sayap saja kali ya, biar aman," kata
Rosiati (53), berkelakar sembari menyindir betapa sudah mengerikannya kotanya
ini.
Rosiati adalah pengguna setia kereta listrik (KRL). Berita pelecehan
seksual dan pencopetan di dalam kereta sering dia dengar, namun dia tak punya
pilihan selain KRL. Dia hanya bisa berdoa.
"Serba salah, naik bajaj saja bisa dijambret kok," sambungnya.
Rosiati juga miris begitu banyak ruang publik diinvasi oleh ancaman maut,
bahkan trotoar jalan sekali pun.
"Kalau jalan di trotoar sering diserobot motor, mereka lebih galak dari
pejalan kaki, padahal trotoar kan hak kami," katanya.
Tak anggap remeh.
Lain lagi dengan Sri (55), seorang ibu rumah tangga. Ia bahkan tidak
berani lagi naik angkutan umum. Ia tak mau ambil risiko. Ojek pun menjadi
pilihan terpercayanya, itu pun dengan tukang ojek yang sudah dikenalnya dengan
baik.
"Saya harus lebih waspada. Tentu saja saya juga berharap pihak berwenang
bisa cepat bertindak untuk menciptakan kenyamanan," katanya.
Sementara itu, Lita (40) yang berkantor di kantor pelayanan pajak, persis depan
lokasi di mana "Xenia maut" merenggut sembilan nyawa, kian was-was.
Setiap hari, perempuan asal Bekasi yang juga pengguna KRL ini harus berjalan
kaki dari stasiun Gondangdia ke kantornya.
"Orang sudah minggir saja masih bisa ditabrak ya," kata Lita.
Pejalan kaki, menurut Lita, sungguh tak dihargai. Ironisnya, baik polisi maupun
petugas jalan raya, membiarkan pengendara motor melaju di trotoar.
Lita juga mengkhawatirkan keselamatan anak perempuannya yang masih kelas 1
SMP. Anaknya ini adalah pengguna setia angkutan umum.
"Kita yang orang dewasa saja bisa dilecehkan, apalagi yang lebih
muda," kata Lita.
Lita pun menjadi bawel mengingatkan sang anak untuk menggunakan pakaian yang
sopan dan tidak menaiki angkot yang penumpangnya tak banyak.
Lita berharap pemerintah tak menganggap remeh kejadian-kejadian mengerikan
belakangan ini.
"Kalau kita orang tidak mampu, mau naik apa, tidak bisa beli motor,
apalagi mobil, mau tidak mau naik transpor publik. Harapannya lagi-lagi ya ke
pemerintah," ucapnya.
Harus setimpal.
Masyarakat juga mendesak pihak berwenang menindak tegas siapa pun peneror
keamanan masyarakat, termasuk begundal-begundal pemerkosa.
Karena para korban menderita trauma hingga seumur hidup, maka
"Pelaku juga harus dihukum hingga seumur hidup," kata Masruchah,
Wakil Ketua Komnas Perempuan.
Demikian pula terhadap mereka yang lalai sehingga nyawa sejumlah orang
terenggut karena ulahnya. Ancaman hukum penjara enam tahun kepada
Afriyani pun dianggap tidak setimpal dengan akibat dari ulahnya
"Jika itu benar, sungguh keterlaluan, ke mana rasa keadilan di negeri ini.
Pelaku harus dihukum berat," kata Rahmat Hidayat (52) yang datang dari
Kebon Jeruk haya untuk melihat polisi menggelar penyelidikan di tempat
kecelakaan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Afriyani sendiri dijerat pasal berlapis.
Dia dituduh melanggar tiga pasal Undang-Undang Lalu Lintas, yakni Pasal 283
karena mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar atau terganggu
konsentrasinya, Pasal 287 Ayat 5 tentang pelanggaran aturan batas kecepatan
dalam berkendara, dan Pasal 310 Ayat 1 sampai 4 tentang orang atau kendaraan
yang mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan yang menimbulkan korban.
Selain itu, bersama ketiga temannya, Afriyani juga dikenai tiga pasal dalam UU
Nomor 35 tahun 2009, yaitu Pasal 112 karena memiliki narkoba, pasal 132 karena
menggunakan narkoba bersama-sama, dan pasal 127 karena menggunakan narkoba.
Di luar ancaman penjara karena melanggar UU Lalu Lintas terhadap Afriyani,
untuk semua pasal dalam UU Nomor 35 ini ketiga tersangka diancam hukuman 4-12 tahun
penjara.
Polisi berjanji akan mengurai semua simpul yang berkaitan dengan tragedi
mengerikan di Tugu Tani itu, termasuk mencucuk para pengedar narkoba.
Polisi akan menyelidiki di mana keempat tersangka membeli dan mengonsumsi
narkoba. "Penjualnya harus kita cari," janji Direktur Narkoba Polda
Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji.
Mari kita tunggu apakah hukum tegak seperti yang seharusnya, apakah sanksi dan
hukuman setimpal dengan akibat yang ditimbulkan para pelanggar hukum.
Mari juga kita tunggu langkah-langkah pihak berwenang dalam menjawab tantangan
masyarakat, "mampukah mereka mengembalikan rasa aman masyarakat di
kotanya?"
Editor: Jafar M Sidik(antara)/transaktual.



