Kamis, 23 Februari 2012 06:07:51



Ekonomi

Renegoisasi Kontrak Karya, Renegoisasi Kontrak Freeport & Newmont Belum Dimulai

Dirilis oleh transaktual pada Rabu, 04 Jan 2012
Telah dibaca 142 kali

Transaktual.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meyakini jika kontrak karya sudah berakhir, Indonesia mampu menangani secara penuh seluruh perusahaan tambang yang mayoritas sahamnya dimiliki asing.

Hatta yakin sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Indonesia sanggup mengelola seluruh pertambangan yang ada di dalam negeri. Karena itu, sangat dimungkinkan pemerintah akan mengambil alih semua perusahaan tambah yang dikuasai asing.

”Kalau kontraknya habis, ya tentu kita bisa mengambil alih dan mengelolanya sendiri. Sudah berapa tahun kita merdeka, masa tak bisa-bisa juga (mengelola pertambangan),” kata Hatta kepada wartawan di VIP Room Bandara Juanda Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurut Hatta, opsi memperpanjang atau tidak memperpanjang kontrak pertambangan dengan perusahaan asing ada di tangan pemerintah. Keputusan itu akan diambil sesuai kepentingan nasional, setelah kontraknya habis.

Sebagai contoh, pemerintah memastikan bakal mengambil alih pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada 2013. Perusahaan patungan Indonesia-Jepang yang terletak di Sumatera Utara itu sudah beroperasi selama 30 tahun.

Terhadap kontrak-kontrak yang belum habis, pemerintah terus melakukan proses perundingan ulang (renegosiasi). Hal itu beraku juga terhadap perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang dikabarkan terus menolak renegosiasi.

”Saya yakin mereka pasti mau. Karena pertama, undang-undangnya sudah ada. Kedua, kondisi sudah berubah. Keadaan sekarang tidak sama lagi dengan ketika kontrak pertama kali ditandatangani 30 tahun lalu,” kata Hatta.

Pengelolaan kekayaan alam Indonesia yang melimpah, lanjutnya, harus diformat ulang melalui renegosiasi. Tidak boleh lagi ada perusahaan tambang menyedot kekayaan alam, sementara masyarakatnya hanya menonton. Rakyat harus memiliki akses dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Nasionalisasi kan diambil alih. Kita tidak begitu. Kita tetap hormati kontrak, namun ingin ada perbaikan melalui renegosiasi,” kata Hatta.

Namun Hatta mengakui, pemerintah belum duduk satu meja bersama perusahaan pertambangan, termasuk Freeport dan Newmont, untuk membahas renegosiasi kontrak. Sejauh ini pemerintah baru menyampaikan poin-poin yang ingin dinegosiasikan kepada perusahaan.

”Kita belum berunding karena pemerintah menyusun dulu kriterianya. Tapi sebagian besar sudah menyatakan mau renegosiasi,” tegas Hatta.

Pemerintah juga ingin mengetahui roadmap perusahaan untuk memproses semua hasil tambang di dalam negeri pada 2014. Artinya perusahaan harus berinvestasi membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Itu sesuai amanat UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam negosiasi, pemerintah ingin mendengar rencana perusahaan mengimple -mentasikan amanat undang-undang tersebut,” ujar Hatta. (Tri/transaktual)


natalan trans
banner bk27