Kasus Dana Bansos Kota Bandung Semakin Mencekam, Edi Siswadi Diperiksa Untuk Ketujuh Kalinya. - Laporan : Alfen Hoesin
![[Fadil, kiri - Edi Sis, kanan] -Tak ada keterangan dari Edi Siswadi yang sempat bersalaman dengan transaktual. Edi Siswadi yang mengenakan stelan baju warna abu-abu gelap tampak gugup dan tergesa-gesa meninggalkan transaktual langsung turun dari lantai 4.](http://www.transaktual.com/bk27panel/modul/images_content/fadil1.jpg)
Transaktual.
Kasus Dugaan korupsi Dana Bansos (Bantuan Sosial) Pemkot Bandung terus menggelinding. Kamis (22/12), Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi kembali diperiksa penyidik di ruangan Kasi Penyidikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tak ada keterangan dari Edi Siswadi (Sekda Kota Bandung....red), yang sempat bersalaman dengan transaktual.
Edi Siswadi yang mengenakan stelan baju warna gelap tampak gugup dan tergesa- gesa meninggalkan transaktual langsung turun dari lantai 4.
Aspidsus Kejati Jabar, Fadil Zumhanna, SH, M.Hum kepada transaktual menegaskan bahwa kasus ini terus dikembangkan. "Kita terus bekerja mengembangkan kasus ini. Kita jalan terus.Dan tersangka akan bertambah. Barusan Edi Siswadi diperiksa sebagai saksi untuk ketujuh kalinya untuk tujuh tersangka", tegas mantan Kajari Surabaya ini kepada transaktual, di ruang kerjanya (22/12).
Fadil juga mengerti bila masyarakat berspekulasi dengan kerja penyidik. "Silakan masyarakat mau menilai apa. Itu hak masyarakat. Kita sudah sita semua alat bukti termasuk CPU komputer hasil penggeledahan di Sekretariat Sekda. Mengenai angka kerugian negara yang saya sampaikan itu sesuai dengan alat bukti yang kita miliki", urai Fadil.
Ketika ditanya mengingat besarnya kerugian negara, mengapa pihak kejaksaan belum melakukan penyitaan aset-aset milik tersangka yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan, Fadil dengan tegas mengatakan kasus ini masih jalan dan sesuai dengan protap.
"Mengacu kepada Undang-Undang Anti Korupsi pasal 18 ayat 3 uang pengganti wajib", tandasnya sembari mencatat beberapa alamat rumah mewah milik para tersangka yang transaktual sebutkan.
Ditambahkan Fadil, khusus untuk tersangka MR yang anggota kepolisian, pihak Polda Jabar sudah memberitahu Kejati Jabar. MR adalah salah seorang ajudan Walikota Bandung Dada Rosada. Baca :Kejati Jabar Periksa Dada Rosada, Walikota Bandung Sebagai Saksi Kasus Bansos [Fen]


